by admin | Apr 6, 2021 | Artikel |
Abstrak
Produksi batu bara di Indonesia menyuguhkan sejumlah manfaat, namun bersamaan dengan itu terdapat pula segudang dampak yang berimbas pada kematian manusia dan kerusakan ekologi. Upaya yang harusnya dilakukan tentu adalah penyetopan penggunaan dan produksi batu bara. Namun tidak segampang membalikkan telapak tangan, nyatanya penyetopan pengunaan dan produksi batu bara menjadi hal yang sangat sulit untuk dilakukan. Perekonomian negara, sumber energi, sampai kepentingan politik menjadi realitas yang harus dihadapi untuk menghentikan penggunaan dan produksi batu bara. Artikel ini mencoba untuk memperlihatkan kompleksitas di tengah dilema untuk mendukung atau menghentikan penggunaan dan produksi batu bara.
Key Words: Batu bara, PLTU, krisis ekologi, earth hour.
Pendahuluan
Batu bara merupakan salah satu bahan bakar fosil yang terbentuk atas endapan organik sisa-sisa tumbuhan selama beratus-ratus tahun. Unsur utama dari batu bara ialah karbon (C), Hidrogen (H), dan Oksigen (O2). Batu bara kini tidak hanya menjadi sebatas sebuah endapan organik dalam tanah, tetapi telah digunakan sebagai salah satu sumber listrik yang digunakan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki cadangan batu bara yang cukup banyak. Indonesia menyumbangkan kurang lebih 30 miliar ton cadangan batu bara atau sekitar 3.1% dari 891 miliar ton total keseluruhan cadangan batu bara dunia.[1] Menurut data dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Republik Indonesia per tahun 2019, melalui penelitian geologi terakhir, negara Indonesia memiliki cadangan batu bara sebanyak 26.2 miliar ton. Angka tersebut merupakan angkat yang cukup tinggi mengingat beberapa daerah di Indonesia memiliki kandungan batu bara yang cukup besar. Daerah-daerah tersebut antara lain, Kalimantan yang tercatat sebagai wilayah penyimpan cadangan terbesar, yaitu sebanyak 14.9 miliar ton, diikuti oleh Sumatera sebanyak 11.2 miliar ton, dan Sulawesi sebanyak 0.12 miliar ton.[2] Tidak dapat dipungkiri bahwa banyaknya kandungan batu bara di tanah Indonesia membawa beragam keuntungan, misalnya digunakan sebagai pembangkit listrik dan sumber perekonomian negera.
Namun, di balik beragam keutungan yang didapatkan melalui industri batu bara, nyatanya terdapat pula bahaya yang mengintai. Unsur kimia yang terkandung di dalam batu bara menjadi sumber penyakit yang tidak lagi dapat disepelekan begitu saja, karena dapat berujung pada kematian. Berdasarkan hasil penelitian dari Harvard University bersama dengan Greenpeace Indonesia pada tahun 2015 lalu, ditemukan bahwa batu bara yang dibakar di PLTU-PLTU memancarkan sejumlah polutan yang membahayakan kehidupan manusia. Bahan bakar batu bara menyumbangkan setidaknya sebanyak 44% dari total CO2 di dunia.[3] Angka ini menunjukkan bahwa, selain polutan yang diakibatkan oleh asap kendaraan, uap dari batu bara pun mengambil andil yang cukup besar dalam mencemari udara yang setiap hari dihirup oleh manusia.
Tulisan ini akan mengulas kompleksitas yang ditimbulkan dalam percakapan tentang pemberhentian penggunaan batu bara. Untuk mencapai tujuan tersebut, tulisan ini akan berisi beberapa tahapan, yang pertama mengemukakan sejauh mana peran dan pengaruh baru bara sebagai sumber listrik dan perekonomian negara. Kedua, dampak yang ditimbulkan oleh penggunaan batu bara. Ketiga, bagaimana teologi Kristen merespons kondisi lingkungan yang diakibatkan oleh penggunaan batu bara, serta kompleksitas yang ada ketika berdiskusi mengenai dilema antara penggunaan dan penyetopan batu bara.
Batu Bara dan Sejumlah Manfaatnya
Batu bara sebagai bahan bakar memberikan banyak manfaat, salah satunya sebagai penyeimbang kombinasi energi dunia. Banyak negara yang mengandalkan batu bara sebagai sumber kebutuhan energi bagi negaranya. Umumnya, batu bara dipilih sebagai sumber energi sebab batu bara dapat dengan mudah disimpan dan dapat bertahan dalam waktu yang lama. Dengan mengandalkan batu bara sumber energi untuk berpuluh tahun kemudian dapat tersimpan dengan baik. Biaya produksi batu bara pun cederung lebih murah, dibandingkan bahan bakar fosil lainnya. Selain itu dengan mengandalkan batu bara, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tidak perlu bergantung pada keadaan cuaca, atau dengan kata lain dapat digunakan kapan saja.[4]
Salah satu negara yang mengadalkan batu bara sebagai sumber energi adalah Indonesia. Pada tahun 2017 lalu, tercatat sebesar 461 juta ton batu bara diproduksi di Indonesia, dengan 83% diantaranya digunakan untuk keperluan listrik dan selebihnya untuk pengembangan industri-industri semen, tekstil, dan lain-lain. Selain untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), Indonesia juga mengekspor batu bara ke beberapa negara lain, yakni China (51 juta ton), India (46 juta ton), dan Jepang (22 juta ton), dan selain ketiga negara ini masih terdapat 25 negara lain yang juga menjadi tujuan ekspor batu bara dari Indoensia.[5] Dengan angka tersebut, saat ini Indonesia telah menjadi negara nomor satu pengkespor batu bara di dunia.[6]
Batu bara dipilih sebagai salah satu sumber terbesar untuk listrik sebab harganya yang cederung murah. Berdasarkan data dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN yang dipublikasikan pada Februari 2019 yang lalu, kebutuhan batu bara sebagai sumber daya pembangkit listrik di Indonesia diperkirakan akan meningkat dari 90 juta ton menjadi 150-160 juta pada tahun 2028-2030. Kenaikan ini didorong oleh semakin meningkatnya permintaan konsumsi batu bara dari unit-unit produksi listrik yang ada di Indonesia.[7]
Saat ini, negara Indonesia memiliki kurang lebih 37 unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dengan 61% bahan bakar yang digunakan ialah berasal dari batu bara.[8] Dengan jumlah persentase tersebut dapat disimpulkan bahwa sampai saat ini Indonesia masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar utama untuk mengasilkan tenaga listrik, bahkan dapat dikatakan juga bahwa sampai saat ini sumber listrik Indonesia masih sangat bergantung pada batu bara.
Selain sebagai sumber pembangkit tenaga listrik, batu bara juga menjadi salah satu sumber perekonomian penting bagi Indonesia. Indonesia, dengan kekayaan batu baranya, menduduki posisi pertama sebagai pengekspor batu bara, bukan hanya di antara negara-negara Asia, tetapi juga di dunia. Pendapatan dari ekspor batu bara ini menjadi salah satu sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selama 10 tahun terkahir, industri pertambangan menyumbangkan 5-8% bagi Produk Domestik Bruto (PDB)[9] Indonesia, dengan 80% di antaranya berasal dari industri batu bara.[10] Selain berkontribusi untuk PDB dalam skala nasional, batu bara pun cukup memberikan kontribusi pada PDB provinsi bagi provinsi-provinsi di Indonesia yang memiliki kandungan batu bara yang besar, misalnya seperti Kalimantan Timur.
Segudang Bahaya di Balik Sejumlah Manfaat Batu Bara
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, di balik sejumlah manfaat yang ditawarkan oleh batu bara, nyatanya masih terdapat berbagai dampak negatif bagi kehidupan manusia dan alam. Salah satu dampak yang tidak terhindarkan dari penggunaan batu bara sebagai bahan bakar adalah meningkatnya polusi udara yang dapat membahayakan kehidupan manusia dan alam.
Berdasarkan penelitian dari Greenpeace Indonesia dan Harvard University pada tahun 2015, partikel-partikel berbahaya yang dihasilkan oleh bahan bakar batu bara mengakibatkan kematian dini sekitar 6.500 jiwa per tahun di Indonesia dan diperkirakan akan terus meningkat menjadi 15.700 jiwa per tahun seiring semakin banyaknya pembangunan PLTU batu bara baru. Penyebab utama dari kematian dini tersebut adalah karena penyakit stroke (2.700 jiwa), jantung iskemik (2.300 jiwa), kanker paru-paru (300 jiwa), paru obstriktif kronik (400 jiwa), serta penyakit pernapasan dan kardovaskular lainnya (800 jiwa). Penyakit-penyakit ini menyerang semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Beragam penyakit ini disebabkan karena paparan partikel halus beracun dari pembakaran batu bara.[11]
Greenpeace Indonesia menyebut PLTU batu bara sebagai mesin penebar maut.[12] Alasannya karena begitu banyak dampak yang diakibatkan oleh PLTU ketika menggunakan uap pembakaran batu bara sebagai sumber listrik. Dengan dampak mematikan tersebut, beberapa negara saat ini telah mengambil sikap untuk menghentikan penggunaan batu bara sebagai sumber energi. Salah satu negara tersebut adalah Amerika Serikat, yang telah menjadwalkan sebanyak 200 PLTU-nya untuk ditutup dan pada saat yang bersamaan sebanyak 82.5 gigawatt energi dari sumber batu bara pun dibatalkan. Penurunan penggunaan batu bara kini menurun sebanyak 76% dalam lima tahun terakhir.[13]
Uap dari pembakaran batu bara dapat mengakibatkan kematian sebab membuat masyarakat terpapar bahan beracun, ozon, dan logam berat. Dampak berat lain yang diakibatkan oleh pembakaran batu bara ialah terbentuknya hujan asam, perubahan iklim, dan tersebarnya partikel mikroskopik (PM2.5) yang terbentuk dari emisi NOx (nitrogen oksida) dan SO2 (sulfur oksida) di udara, yang menjadi sumber oksigen bagi manusia. Partikel halus atau PM2.5 ini menembus paru-paru dan aliran darah, menyebabkan berbagai masalah kesehatan, bahkan berujung pada kematian.[14] Tidak heran jika perkiraan angka kematian dini semakin meningkat dengan mengikuti produksi batu bara yang semakin meningkat pula.
Dampak yang sangat mengerikan ini paling banyak dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar tambang batu bara. Sebuah film dokumenter berjudul “Sexy Killers” belakangan ini viral di plathform sosial media Youtube, yang berisi mengenai hasil penelitian terhadap dampak yang ditimbulkan oleh produksi batu bara terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lahan tambang batu bara di Kalimantan, secara khusus masyarakat di pinggiran kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Film dokumenter yang berdurasi satu setengah jam tersebut menunjukkan berbagai dampak negatif yang diterima oleh warga di pinggiran kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang telah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan tambang batu bara.[15] Berikut saya paparkan berbagai dampak yang diakibatkan oleh penggalian lahan tambang batu bara yang berada di sekitar pemukiman masyarakat, berdasarkan film dokumenter “Sexy Killers”. Pertama, ketersediaan air bersih menjadi hal yang begitu didambakan. Jangankan untuk diminum setiap hari, air untuk mengairi pertanian dan mandi pun sangat susah untuk diperoleh. Tambang batu bara yang menjadi tetangga mereka selama ini mengakibatkan air yang diambil dari sumur membawa serta endapan lumpur, sehingga berwarna keruh dan tidak jernih.
Selain ketersediaaan air bersih, warga sekitar juga berhadapan dengan menurunnya hasil pertanian karena rusaknya komposisi tanah akibat lumpur dari tambang batu bara. Dampak lain yang juga memilukan ialah meningkatnya angka kematian dini, karena anak-anak yang jatuh ke dalam lubang bekas tambang yang tidak direklamasi atau ditimbun kembali. Antara tahun 2011-2018, secara khusus di Provinsi Kalimantan Timur, tercatat sebanyak 32 orang meninggal karena jatuh ke dalam lubang bekas tambang yang tidak direklamasi dan secara nasional, antara tahun 2014-2018 jumlah yang tewas mencapai 115 jiwa. Angka ini belum mencakup kematian yang diakibatkan oleh tercemarnya udara dengan partikel-partikel kimia yang berbahaya bagi tubuh. Truk yang hilir mudik melalui jalanan umum dan pemukiman warga untuk membawa batu bara semakin memperparah kodisi udara bagi masyarakat di sekitar tambang batu bara. Belum lagi ditambah dengan realitas bahwa kapal-kapal besar yang mengangkut batu bara melewati laut dan merusak ekosistem yang ada di laut. Kondisi ini semakin diperparah dengan sikap pemerintah daerah setempat dan perusahaan tambang batu bara yang tidak peduli terhadap realitas kerusakan alam. Akibatnya, seperti yang telah diduga, masyarakat sekitar menanggung kerugian yang sangat besar. Bahkan, orang-orang yang tinggal jauh dari lokasi penambangan pun turut mengalami kerugian karena polusi udara. Menurut saya, kondisi ini tidak dapat lagi dijadikan alasan untuk mempertahankan tambang batu bara.
Pandangan Etika Kristen terhadap Penggunaan Batu Bara dan Upaya Meminimalisir Penggunaan Batu Bara
Undang-Undang Republik Indonesia no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup, pasal 1, ayat 14, mendefinisikan pencemaran lingkungan hidup sebagai masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia, sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan dan mengakibatkan menurunnya mutu alam, telah dikategorikan sebagai pencemaran lingkungan hidup.
Batu bara dan beragam dampak yang ditumbulkan menjadi salah bentuk pencemaran lingkungan hidup atau krisis ekologi. Dalam kaitannya dengan dunia teologi, etika Kristen merupakan salah diskursus yang paling banyak memperbincangkan persoalan ekologi, misalnya pencemaran atau krisis lingkungan hidup. Fokus terhadap etika lingkungan hidup mulai berkembang pada tahun 1970-an. Perkembangan ini didorong oleh isu-isu sosial yang terjadi, secara khusus pembangunan ekonomi melalui bisnis-bisnis industri yang mulai berkembang.[16]
Robert P. Borrong menuliskan setidaknya terdapat tiga model etika Kristen untuk merespons krisis ekologi yang ditinjau dari Alkitab.[17] Pertama, model etika pelayanan. Model etika pelayanan ialah mengarah pada kesadaran manusia untuk memahami tugas dan fungsinya yakni untuk mengelola, memanfaatkan, dan memelihara alam. Dalam model etika ini, manusia dituntut untuk mampu mengendalikan diri agar tidak sewenang-wenang memperlakukan alam. Kedua, model etika solidaritas. Dalam etika solidaritas manusia berkewajiban untuk memelihara alam, sebab manusia adalah bagian dari alam, dan keduanya adalah sesama ciptaan. Dengan kata lain, manusia dituntut untuk membangun relasi yang berbentuk kerjasama dengan alam. Ketiga, model etika damai sejahatera. Etika damai sejahtera mendasari konsep beretika pada kasih. Kasih menjadi landasan agar manusia dapat membebaskan alam dan menggantinya dengan kehidupan yang damai bagi manusia dan alam. Satu kesimpulan yang dapat ditarik dari tiga model etika ini adalah bagimana manusia mampu mengelola sumber daya yang tersedia di alam, dan tetap memelihara dan menghadirkan damai sejahtera, tidak hanya bagi manusia tetapi juga bagi alam.
Dengan berdasar pada tiga model etika Kristen di atas, maka kekristenan melalui diskursus etika Kristen, sama sekali tidak menyetujui dan menolak segala bentuk tindakan yang mencemari atau merusak alam, dalam hal ini termasuk juga produksi dan penggunaan batu bara. Meski memberikan segudang manfaat, namun rusaknya alam dan menurunnya kesehatan umat manusia bahkan sampai menyebabkan kematian menjadi sebuah keniscayaan yang tidak terhindarkan ketika produksi dan penggunaan batu bara masih terus dilanjutkan. Dengan kata lain, produksi dan penggunaan batu bara sama sekali tidak dapat dibenarkan, meskipun melaluinya manusia memperoleh segunang manfaat untuk mengupayakan kehidupan.
Meski memiliki dampak yang sangat besar bagi manusia dan alam, namun tidak dapat dipungkiri bahwa pembahasan mengenai krisis ekologi yang diakibatkan oleh produksi batu bara ini sangat jarang dijumpai. Umumnya ketika berbicara mengenai krisis ekologi maka selalu merujuk pada penebangan pohon, pemakaian plastik sekali pakai, limbah pabrik, dan lain sebagainya. Entah memang tidak disadari atau sengaja untuk tidak menyadari, harus diakui bahwa dampak yang diakibatkan oleh produksi batu bara ini tidak kalah mengerikan daripada model pencemaran lingkungan yang lain.
Berbagai kemungkinan menurut saya dapat dikemukakan terkait mengapa isu krisis lingkungan akibat produksi batu bara ini jarang sekali diangkat. Misalnya, batu bara menjadi sumber energi untuk menghasilkan salah satu kebutuhan manusia, yakni listrik. Dengan kata lain, secara tidak langsung, sebagian besar rakyat Indonesia menggantungkan hidup pada batu bara sebagai sumber energi. Selain itu, ketika berbicara mengenai perusahaan-perusahaan yang mengerjakan penggalian di tambang batu bara maka akan tali-menali dengan kepentingan tokoh-tokoh politik dan atau pemerintah untuk meraup keuntungan melalui penjualan batu bara. Karenanya, diskusi mengenai batu bara menjadi sangat kompleks, sebab tidak hanya terkait dengan masalah ekologi dan kesehatan masyarakat, tetapi juga terkait dengan kepentingan politik dan perihal ekonomi serta pendapatan negara. Melihat kompleksitas ini, maka diskusi mengenai tindakan etis seperti apa yang harus diambil tidak dapat hanya berlangsung antara dua sisi: boleh atau tidak, namun lebih daripada itu terdapat berbagai hal lain yang juga perlu untuk dipertimbangkan.
Beberapa organitation non goverman (ONG), seperti Greenpeace Indonesia, telah mulai mengupayakan penghentian produksi dan penggunaan batu bara di indonesia. Upaya yang ingin dicapai ialah menurunkan bahkan menghentikan sama sekali penggunaan batu bara. Namun tentu saja penurunan atau bahkan penghentian produksi dan penggunaan batu bara bukan pekara sederhana. Posisi batu bara sebagai sumber energi dan salah satu sumber pendapatan negara berimbas pada sulitnya pemberhentian produksi batu bara. Indonesia secara tidak langsung siap dengan kemungkinan untuk kehilangan sumber energi dan salah satu sumber pendapatan negara. Belum lagi berhadapan dengan beberapa petinggi politik yang memiliki saham batu bara dan memberikan keuntungan yang cukup besar bagi negara.
Beberapa pihak telah menyadari bahaya kerusakan ekologi akibat penggunaan batu bara sebagai sumber energi. Jalan yang kemudian diambil ialah mulai dengan meminimalisir penggunaan arus listrik. Sejak 12 tahun belakangan, sebuah gerakan mulai dilakukan untuk meminimalisir penggunaan listrik, yang diberi nama earth hour. Sebanyak 180 negara, termasuk Indonesia, telah berpartisipasi dalam gerakan yang dimulai pada tahun 2007 ini. Earth hour merupakan aksi serentak yang digagas oleh World Wide Fund for Nature (WWF) untuk mematikan lampu dan semua perabot yang menggunakan tenaga listrik selama 1 jam dalam satu hari (pukul 20.30-21.30 waktu setempat), di setiap akhir bulan Maret.[18] Tahun 2019 lalu, di Indonesia aksi earth hour dilaksanakan pada 30 Maret dan telah diikuti oleh 33 kota di Indonesia.
Penutup: Kesimpulan dan Saran
Merespons kompleksitas yang terjadi di sekitar diskusi produksi dan penggunaan batu bara ini, menurut saya kemungkinan yang dimiliki sangat kecil untuk menghentikan sama sekali penggunaan batu bara. Karenanya hal yang dapat dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap bumi adalah dengan meminimalisir penggunaan batu bara. Untuk itu, saya menyarankan beberapa hal yang dapat dilakukan, secara khusus oleh gereja, dalam merespons masalah ini ialah dengan meminimalisir penggunaan tenaga listrik untuk kegiatan-kegiatan gereja.
Pengoptimalan terhadap gerakan earth hour menurut saya dapat membawa angin sejuk yang cukup membantu dalam kepelikan masalah ini. Masalahnya kemudian ialah tidak semua daerah bahkan secara khusus tidak semua gereja, menyadari kondisi bumi yang semakin rusak akibat produksi dan penggunaan batu bara. Tidak hanya itu, gerakan earth hour ini pun belum sampai pada daerah-daerah yang lain, sehingga tidak semua dearah (dan gereja) melakukan semangat yang sama melalui gerakan earth hour. Karenanya, menurut saya yang perlu untuk dilakukan ialah mengoptimalkan gerakan earth hour, melalui sosialisasi yang lebih luas kepada daerah-daerah terkait bahaya penggunaan batu bara. Bila perlu pembatasan arus listrik dilakukan melalui PLTU-PLTU, sehingga secara teratur dapat terus dilakukan di setiap akhir bulan Maret selama 1 jam. Jika gerakan earth hour ini dapat terus dimaksimalkan, maka bukan tidak mungkin bisa meningkat lebih satu jam, bahkan mungkin juga dapat dilakukan beberapa kali dalam satu tahun. Selain itu, terkait dengan sosialisasi bahaya penggunaan batu bara dapat digunakan sebagai cara untuk meminimalisir adanya protes yang datang dari masyarakat karena pembatasan arus listrik.
Gereja dapat bekerjasama dengan pemerintah-pemerintah daerah untuk mengembangkan sumber tenaga listrik dari hal yang lain, seperti air, angin, ataupun matahari. Cara ini juga dapat digunakan untuk meminimalisir penggunaan batu bara sebaga sumber energi, sekaligus juga dapat menjadi media pemberdayaan masyarakat dan warga jemaat yang memiliki kemampuan untuk mengerjakan sumber arus listrik tersebut, untuk kepentingan bersama. Hal-hal seperti inilah yang menurut saya dapat dilakukan gereja sebagai bentuk nyata upaya pembebasan diri dari penggunaan batu bara.
[1] Bappenas, “Laporan Akhir: Kajian Ketercapaian Target DMO Batu Bara Sebesar 60% Produksi Nasional pada Tahun 2019” (Jakarta: Direktorat Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan Bappenas, 2019), 27.
[2] “Cadangan Batubara Indonesia Sebesar 26 Miliar Ton,” ESDM, diakses 6 Desember 2019, https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/cadangan-batubara-indonesia-sebesar-26-miliar-ton.
[3] Greenpeace, “Kita, Batu Bara, & Polusi Udara: Riset Dampak PLTU Batu Bara oleh Tim Peneliti Universitas Harvard – Atmospheric Chemistry Modeling Group (ACMG) dan Greenpeace Indonesia” (Greenpeace Indonesia, 2015), 2.
[4] World Coal Institute, “Sumber Daya Batu Bara: Tinjauan Lengkap Mengenai Batu Bara” (World Coal Institute, 2004), 18.
[5] “Cadangan Batubara Indonesia Sebesar 26 Miliar Ton.”
[6] Greenpeace, “Kita, Batu Bara, & Polusi Udara: Riset Dampak PLTU Batu Bara oleh Tim Peneliti Universitas Harvard – Atmospheric Chemistry Modeling Group (ACMG) dan Greenpeace Indonesia,” 2.
[7] Deon Arinaldo dan Julius Christian Adiatma, Dinamika Batu Bara di Indonesia: Menuju Transisi Energi yang Adil (Jakarta: Institute for Essential Services Reform (IESR), 2019), 3.
[8] Donald Banjarnahor, “Dari 58 Ribu MW, 61% Pembangkit Listrik RI Masih Batu Bara,” news, https://www.cnbcindonesia.com/news/20190923114710-4-101382/dari-58-ribu-mw-61-pembangkit-listrik-ri-masih-batu-bara (diakses 7 Desember 2019).
[9] Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan nilai pasar danatau jumlah produksi dari semua barang yang diproduksi oleh satu negara atau daerah dalam satu periode tertentu. PDB dapat menjadi alat ukur untuk menghitung pertumbuhan ekonomi satu negara atau daerah tertentu.
[10] Arinaldo dan Adiatma, Dinamika Batu Bara di Indonesia: Menuju Transisi Energi yang Adil, 5.
[11] Greenpeace, “Kita, Batu Bara, & Polusi Udara: Riset Dampak PLTU Batu Bara oleh Tim Peneliti Universitas Harvard – Atmospheric Chemistry Modeling Group (ACMG) dan Greenpeace Indonesia,” 3.
[12] Greenpeace, 3.
[13] Greenpeace, 4.
[14] Greenpeace, 8.
[15] “(74) SEXY KILLERS (Full Movie) – YouTube,” https://www.youtube.com/watch?v=qlB7vg4I-To&t=389s (diakses 7 Desember 2019).
[16] Robert Borrong, Etika Bumi Baru (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1999), 138.
[17] Borrong, 160–73.
[18] Elise Dwi Ratnasari, “Earth Hour, Aksi Serentak ‘Satu Jam’ Demi Lindungi Bumi,” gaya hidup, https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20180323192014-282-285478/earth-hour-aksi-serentak-satu-jam-demi-lindungi-bumi (diakses 8 Desember 2019).
by admin | Apr 6, 2021 | Artikel |
Rekonstruksi pemahaman orang Kristen tentang surga dengan gagasan Jonathan Edward tentang surga dalam rangka melatih kepekaan orang Kristen terhadap Persoalan Ekologis sebagai Wujud Misi.
Abstrak
Surga kerap dipandang sebagai tujuan akhir kehidupan manusia setelah kematian. Ironisnya, pandangan orang Kristen tentang surga cenderung antroposentris. Pemahaman ini, pada gilirannya, memengaruhi kepekaan manusia terhadap lingkungan hidup. Menurut saya, pemahaman ini mesti direkonstruksi. Gagasan Jonathan Edward tentang dunia yang penuh cinta adalah surga akan memberi makna baru terhadap konsep orang Kristen tentang surga. Dengan pemahaman yang baru, Orang Kristen semakin meningkatkan kepekaan-nya terhadap lingkungan sebagai wujud misi.
Key words: Jonathan Edward, Surga, Dunia, Cinta, Ekologi
Pengantar
Manusia hingga saat ini hanya memandang surga sebagai suatu tempat di masa depan, suatu tempat yang diharap-harapkan, suatu tempat setelah kematian dan abadi. Dengan pandangan seperti ini manusia sering kali berlomba-lomba untuk mencapai tempat tersebut hingga melupakan bumi ini tempat di mana mereka tinggal. Manusia dalam memandang segala sesuatunya sering kali terlalu antroposentris. Pemahaman antroposentris menyebabkan manusia menjadi egois tanpa memperhatikan ciptaan lain karena menganggap dirinya sebagai pusat segala ciptaan. Manusia kemudian memperlakukan ciptaan lainnya seperti tumbuhan dan hewan dengan sewenang-wenang. Manusia menjadi terlalu konsumtif dan eksploitatif terhadap lingkungan hidup. Mengutip dari laman Kompas, “Prof. Emil Salim berpendapat, sepuluh kerusakan bumi akibat bergesernya gaya hidup manusia dari needs ke wants, yakni dari hidup berdasarkan kebutuhan menjadi hidup berdasarkan keinginan.”[1] Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dalam lamannya menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan telah memasuki tahap yang serius dan salah satu faktor penyebabnya adalah manusia.
Kerusakan lingkungan saat ini sudah memasuki tahap darurat, selain faktor perubahan iklim Faktor manusia juga turut menyumbang dalam kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan yang terjadi dikarenakan eksplorasi sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Kerusakan lingkungan ini bisa di sebabkan oleh faktor alam ataupun oleh faktor manusia seperti pencemaran lingkungan akibat limbah sehingga akan merusak ekosistem lingkungan[2]
Kita dapat melihat manusia berperan menyebabkan kerusakan lingkungan, pemahaman sebagian besar orang Kristen di Indonesia yang antropsenteris terkait surga yang hanya dapat dirasakan manusia setelah kematian dan bukanlah suatu keadaan untuk diwujudkan di dunia menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kurangnya kepekaan orang Kristen terhadap masalah lingkungan dan ciptaan lainnya seperti binatang dan tumbuh-tumbuhan. Oleh karena itu, di dalam makalah ini mengusung gagasan Jonathan Edward tentang surga yang diharapkan dapat menggugah kepekaan dan kesadaran manusia akan kerusakan lingkungan hidup yang telah terjadi dan mewujudkan surga yang hadir bagi seluruh ciptaan.
Selayang Pandang tentang Jonathan Edwards
Jonathan Edwards adalah seorang pendeta, filsuf Kristen, misionaris, dan rektor di salah satu universitas di Amerika. Ia juga seorang puritan dan penggerak suatu gerakan rohani yang dikenal dengan “Great Awakening” serta pelopor zaman penyebaran misionaris Protestan pada abad ke-19.[3] Banyak akademisi, menyejajarkannya dengan teolog-teolog seperti Agustinus, Thomas Aquinas, Martin Luther, dan Calvin.[4]
Ia lahir di Connecticut pada tahun 1703 dan menempuh pendidikan tinggi di Yale serta melayani sebagai pembimbing sebelum menjadi pendeta di Northampton, Massachusetts. Di sana ia mendedikasikan dirinya menjadi seorang pembangun rohani. Ia hidup di sebuah masa di mana Amerika masih menjadi koloni Inggris dan Nenek moyang Edwards berasal dari Inggris. Nenek moyangnya pada saat itu adalah bagian dari orang-orang Puritan yang mengalami persekusi oleh Uskup Agung Laud dan banyak dari mereka lari ke Amerika.[5] Ia menolak doktrin pre-destinasi yang mengatakan, bahwa Tuhan Mahakuasa untuk memilih mereka yang akan selamat tetapi menolak yang lain untuk berada di penghukuman yang kekal.[6]
Edwards juga berkontribusi dalam berbagai permasalahan sosial saat itu dengan menghasilkan beberapa tulisan dan juga ikut dalam memberikan pandangan-pandangan politik. Edward dalam kehidupan spiritualnya dipengaruhi semangat pietisme. Banyak pembaca dari karya Edwards hari ini, sarjana dan non-akademisi, sengaja membaca karya Edwards untuk melihat apa yang dapat mereka lakukan untuk kehidupan pribadi dan gereja mereka. Edwards memiliki banyak hal untuk ditawarkan kepada orang-orang beriman hari ini. Edwards memiliki pandangan bahwa tujuan Tuhan menciptakan dan menebus dunia adalah kemuliaan Allah sendiri, komunikasi dari esensi Allah. Hingga saat ini, Edward memiliki pengaruh dan karyanya menjadi sumber dari banyak studi seperti kebangunan rohani, studi misi, filsafat, perdebatan teologis, etika, dan lainnya.[7]
Surga adalah Dunia Penuh Cinta
Surga menjadi bahan yang menarik untuk diperbincangkan karena keberadaanya pun masih banyak diperdebatkan. Jika berbicara surga, kebanyakan orang akan memikirkan mengenai kehidupan setelah kematian dan bersifat antroposentris. Manusia seringkali berpikir hanya mereka yang dapat merasakan surga. Surga menurut pengertian Kristen adalah kenyataan hidup sempurna yang tidak mungkin dipenuhi di muka bumi sehingga menjadi tujuan dari segala gerak hidup di bumi.[8]
Alkitab secara eksplisit tidak menyampaikan narasi-narasi yang membahas mengenai surga untuk ciptaan lain. Dalam Alkitab terdapat dua gambaran besar mengenai surga yaitu Kota Yerusalem baru dan Taman Eden. Taman Eden juga digambarkan dengan bentuk yang berbeda dalam Yehezkiel 28:13 yaitu “Taman Allah” atau “Gan-Elohim”dan dalam Yesaya 51:3 “taman Tuhan” atau “Gan Adonay”. Taman dijadikan sebagai simbol harmoni dan kemurnian, tempat untuk kedamaian, bersandar, dan kesuburan. Dalam taman itu umat manusia tinggal dalam damai dengan alam semesta dan berjalan dengan Tuhan.[9]
Manusia sebagai makhluk yang terbatas untuk memahami suatu yang Ilahi dan tidak terbatas. Suatu yang bersifat Ilahi seperti surga sulit untuk dijelaskan dengan kata-kata manusia yang terbatas sehingga manusia menggunakan analogi-analogi yang lebih sederhana untuk menjelaskannya. Terdapat pendapat bahwa dengan sudut pandang kasih, setiap makhluk ciptaan mampu merasakan kehadiran Allah atau pengalaman surga. Namun, banyak yang masih berpikir bahwa binatang dan tumbuhan tidak dapat mengalami surga, pendapat ini juga disampaikan oleh Thomas Aquinas dengan alasan bahwa binatang tidak mempunyai kemampuan berpikir dengan pandangan yang indah.[10] Memang konsep surga hanya dimiliki oleh manusia karena manusia dapat berpikir lebih kompleks dari binatang. Namun, tetap ada keyakinan bahwa setiap ciptaan telah mengalami surga dalam kehidupan mereka dan saya meyakini hal tersebut.
Dengan perkembangan zaman, tentu para pemikir telah menafsirkan kembali konsep mengenai surga. Beatific vision mengenai surga tentang bagaimana kesatuan ciptaan dengan Allah dan di mana seseorang dapat merasakan penuh dengan kehadiran Allah adalah salah satu konsep yang menarik untuk didalami.[11] Meski terkesan sangat utopis, saya yakin konsep ini dapat mendorong manusia untuk bersahabat dengan ciptaan lainnya.
Edward mengajak kita untuk membayangkan sebuah dunia yang di mana di dunia ini cinta mendominasi. Hubungan cinta antara Allah Bapa dan Yesus Kristus Sang Anak dan Roh Kudus mengisi surga. Edward menggambarkannya bagaikan sebuah air mancur yang mengalirkan cinta yang tak terbatas dan Allah sebagai pusatnya. Di surga, cinta dan kesatuan kekuasaan tertinggi tanpa tantangan dan halangan. Di surga, cinta akan menjadi sempurna, murni, dan suci. Cinta juga akan menjadi tak terbalas dan tidak akan ada kekecewaan, tidak ada kehancuran harapan dan tidak ada hasrat yang tidak terpenuhi. Sebaliknya, neraka adalah tempat dimana tidak ada kebaikan atau Tuhan.[12]
Edward menawarkan sejumlah masukan tentang menunggu surga dan pemenuhan janji Allah kepada dunia. Ia mengatakan “Jika surga adalah dunia penuh cinta maka jalan menuju surga adalah jalan dalam cinta dan jika engkau akan berjalan dalam dunia penuh cinta maka harus menjalani kehidupan dalam cinta. Jalan menuju surga memang haruslah cinta dan cinta dan harmoni haruslah menandai manusia terus menerus”.[13] Melalui perkataan ini Edward menujukan bahwa manusia dan cinta tidak dapat dipisahkan dan dalam mewujudkan surga, manusia harus menjalani kehidupan dalam cinta.
Realitas yang ada di dunia ini sayangnya tidak sesuai dengan apa yang Edwards gambarkan. keegoisan membuat manusia tidak peduli terhadap sesama ciptaan sehingga ekspolitasi alam, illegal logging, pemburuan satwa langka marak terjadi. Masyarakat pun seakan tutup mata terhadap apa yang terjadi. Rekonsiliasi antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungan hidup perlu dilakukan rekonsiliasi dilakukan di dalam Kristus yang di dalamnya seluruh ciptaan menetap bersama. Sebagai persekutuan tak berakhir yang saling mencintai dalam ke Allah Tritunggal rekonsiliasi perlu dilakukan demi mencapai kehidupan yang abadi dan penuh cinta selayaknya pandangan Edwards “Dunia penuh cinta”. Kehidupan yang abadi memiliki makna partisipasi Allah yang tidak pernah berakhir dalam masyarakat yang terberkati.[14] Jika hidup dalam cinta, manusia akan menemukan anugerah Allah mendapatinya dalam setiap arah kehidupan dan manusia akan menikmati lebih dulu kenikmatan dan kebahagiaan surgawi.[15] Keindahan Allah yang adalah cinta hadir dalam bentuk konkret yang dapat ditemukan sehari-hari. Setiap hal yang diciptakan-Nya adalah bukti cinta Allah yang hadir dalam tanaman, hewan-hewan, bulan, matahari, dan manusia.
Ekologi dan Ekosistem
Manusia tidak sendirian hidup di bumi, Allah telah menciptakan makhluk-makhluk lainnya seperti tumbuhan, hewan, dan jasad renik. Makhluk-makhluk tersebut bukan hanya diciptakan sebagai kawan hidup melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka karena tanpa makhluk-makhluk lain, manusia tidak bisa hidup. Manusia, tumbuhan, hewan dan jasad renik tumbuh bersama dalam suatu ruang tertentu. Ruang di mana suatu makhluk hidup bersama makhluk hidup atau tidak hidup lain disebut lingkugan hidup makhluk tersebut.[16]
Soemarwoto dalam Ekologi, Lingkungan Hidup dan Perkembangan, inti permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan mahkluk hidup khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ekologi berarti ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya. Haeckel adalah seorang ahli ilmu hayati yang memperkenalkan istilah ini pada pertengahan dasawarsa 1860-an. Secara etimologis, kata ekologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος oikos yang memiliki arti rumah dan λόγος logos yang berarti ilmu. Dengan demikian,ekologi berarti ilmu tentang makhluk hidup dalam rumahnya atau dapat diartikan sebagai ilmu tentang rumah tangga makhluk hidup.[17]
Jika dilihat dari sudut pandang kepentingan manusia, pengelolaan lingkungan cenderung antroposentris . Ketika memperhatikan hewan, tumbuhan, dan unsur-unsur tidak hidup lain, manusia sebenarnya sedang memperhatikan dirinya atau kebutuhannya. Ekologi manusia adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Manusia sebagai rekan sekerja Allah mempunyai hak khusus untuk mengatur kelangsugan hidup suatu jenis tumbuhan atau hewan dengan mengaitkannya dengan peran tumbuhan atau hewan itu dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia, baik material sebagai bahan makanan maupun non materil seperti kebutuhan ilmiah dan estetika.[18]
Krisis Ekologi
Bumi adalah “rumah“ dari kehidupan yang sangat besar, yakni terdapat kehidupan yang berkesinambungan. Tanpa tempat tinggal yang ramah dan memadai tidak ada satu makhluk pun yang dapat hidup. Tidak hanya manusia, semua bentuk kehidupan juga membutuhkan habitat yang sesuai dengannya.[19] Namun, seiring dengan menuanya bumi dan populasi manusia bertumbuh pesat, semakin banyak makhluk hidup yang kehilangan tempat tinggalnya yang ramah dan memadai. Hilangnya tempat tinggal makhluk hidup sebagian besar karena ulah manusia.
Sebagai contoh, mengutip dari salah satu artikel Orangutan Foundation Intenational
Indonesia’s forests represent 10% of the world’s remaining tropical rainforests. By 2001 Indonesia had lost 99 million acres of forest during the previous 32 years, which is equivalent to the combined size of Germany and the Netherlands. The current rate of forest loss is accelerating. Indonesia is one of the five most species-diverse countries in the world, home to 12% of all mammal species, 16% of all reptile and amphibian species, and 17% of all bird species. It also contains 33% of insect species, 24% of fungi species, and 10% of higher plant species (OFI Website 2018).
Indonesia yang menjadi rumah bagi banyak spesies hewan dan tumbuhan harus berjuang melawan pengerusakan lahan, pengalihan fungsi hutan menjadi perumahan warga atau pun kelapa sawit, penebangan liar, pemburuan liar, dan pembakaran hutan. Hutan adalah tempat tinggal berbagai spesies hewan dan tumbuhan liar dengan rusaknya hutan membuat mereka tidak merasa nyaman berada di rumah. Mereka kehilangan sumber makanan, kehilangan tempat yang nyaman untuk beristrahat bahkan hewan-hewan dapat kehilangan keluarganya karena menjadi korban pemburuan liar atau pun akibat pengerusakan hutan. Bahkan beberapa spesies hewan dan tumbuhan terancam punah.
Masalah lingkungan yang terjadi tidak hanya rusaknya hutan, masih banyak masalah lingkungan seperti pemanasan global, hujan asam, polusi udara, menipisnya lapisan ozon, pencemaran air, dan perubahan iklim. Juga, limbah-limbah pabrik, polusi kendaraan bermotor, membuang sampah dengan sembarang, dll. Manusia haruslah menyadari bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi tidak hanya mengancam keberadaannya namun juga mengancam keberadaan ciptaan lainnya.
Refleksi Misiologis
Surga yang adalah dunia yang penuh cinta dinyatakan di mana setiap ciptaan merespons cinta Allah dengan berjalan di jalan yang penuh cinta. Keindahan Allah yang ditunjukan dalam cintaNya diwujudkan atau terserap di dalam dunia ini dan segala bentuk konkret yang dapat ditemukan sehari-hari, karena Cinta Allah adalah hal yang sangat biasa terjadi dan ketika manusia merespons cinta Allah akan muncul tanggung jawab secara ekologis untuk menyalurkan cinta Allah terhadap seluruh ciptaan dan menjaga kelestarian lingkungan. Dalam sudut pandang kristiani tidak ada penurunan makna dari dunia yang sementara. Konsep ini tidak bisa dikatakan lebih buruk dari surga yang futuristic (Lee 2009, 124).[20]
Tuhan menciptakan makhluk-makhluk cerdas serta alam semesta fisik. Tujuan dalam menciptakan makhluk cerdas adalah mereka dapat berpartisipasi dalam dan mempromosikan akhir (tujuan) Tuhan sendiri dalam penciptaan. Manusia yang disucikan mengetahui dan mencintai keindahan Tuhan, dan mempraktikkan keindahan itu dengan mencintai makhluk lain merupakan salah satu tujuan Tuhan. Kepenuhan internal Tuhan diulang dalam ruang dan waktu. Proses pengulangan kepenuhan Tuhan dalam ruang dan waktu akan menjadi proses yang kekal. Ini terjadi karena kepenuhan Tuhan tidak terbatas dan tidak bisa terulang sepenuhnya dalam ruang dan waktu dalam jangka waktu terbatas. Jadi, menurut Edwards, di eschaton (akhir sejarah yang kita kenal) dunia yang penuh dosa akan menghilang, tetapi sejarah itu sendiri akan berlanjut di “langit baru dan bumi yang baru”. Surga mencakup ruang dan waktu, dan juga manusia yang diwujudkan makhluk hidup. Proses Allah mengulang kepenuhan kekal dalam waktu dan ruang akan terus di surga tanpa pernah datang ke akhir temporal.[21]
Mewujudkan surga tersebut merupakan bagian dari misi Kristen karena Allah memang telah mengajak manusia untuk berpartisipasi dalam karya cintaNya. Manusia tentu membutuhkan makhluk ciptaan lain dalam kehidupannya. Manusia tidak dapat hidup tanpa kehadiran mereka. Anggapan bahwa manusia adalah makhluk paling berkuasa adalah suatu pandangan yang salah karena manusia yang membutuhkan makhluk lain. Eksploitasi alam adalah bentuk keserakahan manusia yang menganggap bahwa pemenuhan identik dengan pemilikan benda-benda, sehingga penting bagi manusia untuk menghilangkan egonya dan mengubahnya ke dalam perasaan cinta untuk peduli kepada ciptaan lain.[22] Sebagai sebuah proses yang kekal, manusia terus ditantang untuk merespons cinta Allah dan mewujudkan surga yang hadir di bumi ini.
[1] Kompas.com, “Bumi Semakin Rusak, Akibat Ulah Manusia,”
https://sains.kompas.com/read/2009/06/05/11081668/bumi.semakin.rusak.akibat.ulah.manusia. (Diakses, 11 Desember 2018)
[2] Kemenkes, “Kerusakan lingkungan sudah menjadi masalah yang serius,”
http://pusatkrisis.kemkes.go.id/kerusakan-lingkungan-sudah-menjadi-masalah- yang-serius.(Diakses,11 Desember 2018)
[3] Britannica Website, “Jonathan Edwards’s biography,”
https://www.britannica.com/biography/Jonathan-Edwards.(Diakses 12 Desember 2018).
[4] Minkema, Kenneth P, Jonathan Edward’s life and career,” In Understanding Jonathan Edwards: an introduction to America’s theologian, edited by Gerald R. McDermott (Oxford: Oxford University Press 2009), 15
[5] Ibid, 16
[6] Britannica Website, “Jonathan Edwards’s biography,”
https://www.britannica.com/biography/Jonathan-Edwards.(Diakses 12 Desember 2018).
[7] Minkema, Kenneth P, Jonathan Edward’s life and career,” In Understanding Jonathan Edwards: an introduction to America’s theologian, edited by Gerald R. McDermott (Oxford: Oxford University Press 2009), 25
[8] The encyclopedia of religion, s.v. “Surga”.
[9] Alister E. McGrath,. A brief history of Heaven. (Malden: Blackwell Publishing, 2003), 41-43.
[10] Mary Beth Inghem, “The testimony of two witnesses: A response to Ask The Beast,” Theological studies 77 no. 2 (2016): 473.
[11] The encyclopedia of religion, s.v. “Heaven”.
[12] Harry S. Stout, “Edwards and Revival.” In Understanding Jonathan Edwards: an introduction to America’s theologian, edited by Gerald R. McDermott, (Oxford: Oxford University Press 2009), 43.
[13] Stephen J. Nichols, Heaven on Earth: Capturing Jonathan Edward’s Vision of Living in Between (Wheaton: Crossway books 2006), 35.
[14] Daniel L. Migliore, Faith Seeking Understanding (Grand Rapids: Wm. B. Eerdmans, 2014), 290.
[15] Nichols, Heaven on Earth, 43.
[16] Otto Soemarwoto, Ekologi, Lingkungan Hidup, dan Pembangunan, Cet-3, (Jakarta: Djambatan, 1987), 44.
[17] Ibid, 15.
[18] Ibid, 16
[19] Larry L. Rasmusse, Komunitas Bumi: Etika Bumi (Jakarta: Gunung Mulia, 2010), 155.
[20] Sang Hyun Lee, “Edwards and Beauty,” In Understanding Jonathan Edwards: an Introduction to America’s Theologian, edited by Gerald R. McDermott, (Oxford: Oxford University Press, 2009), 124.
[21] Ibid, 116.
[22]J Andrew Kirk, Apa itu misi. Cet-3 Terjemahan Pericles Katopo. Jakarta: Gunung Mulia. 2018, 158.
by admin | Apr 6, 2021 | Artikel |
Abstrak
Kawula muda kerap tidak mendapat pendidikan iman yang memadai di dalam gereja. Studi yang dilakukan oleh Karen B. Tye menunjukkan kegagalan gereja-gereja dalam menjalankan program pendidikan di lingkungan jemaat yang berdampak pada keengganan para pemuda berpartisipasi dalam gereja. Untuk itu, gereja perlu merenungkan dan merumuskan prinsip-prinsip pendidikan iman yang menyenangkan bagi kawula muda sehingga mereka tidak meninggalkan persekutuan orang percaya di dalam gereja. Dalam menyikapi pergumulan tersebut, menurut hemat saya, teori perkembangan iman James Fowler dan filsafat eksistensialisme dapat memberikan landasan pendidikan iman yang menyenangkan bagi kawula muda. Teori Fowler menguraikan perjalanan iman manusia, termasuk kawula muda, dan masalah yang dihadapi para pemuda tersebut koheren dengan filsafat pendidikan eksistensialisme yang menitikberatkan pencarian eksistensi diri manusia.
Kata kunci: pendidikan iman, kawula muda, James Fowler, filsafat pendidikan eksistensialisme, lima tugas gereja
Pendidikan Iman yang Bermasalah
Sebuah Catatan Pengantar
Apa itu pendidikan iman yang menyenangkan bagi kawula muda? Karen B. Tye dalam bukunya Basics of Christian Education menjelaskan empat pemahaman tentang pendidikan kristiani (PK). Pertama, pendidikan kristiani sebagai instruksi religius. Pemahaman tersebut menekankan usaha gereja mewariskan pengetahuan dan praktik iman Kristen secara sengaja dan berkesinambungan. Kedua, pendidikan kristiani sebagai proses sosialisasi. Pemahaman tersebut menekankan cara seseorang menjadi bagian dalam sebuah komunitas tertentu sehingga ia memperoleh identitas dari komunitas tersebut berupa keyakinan, kebiasaan, dan perilaku. Ketiga, pendidikan kristiani sebagai pendekatan perkembangan pribadi. Pemahaman tersebut menekankan kebutuhan sebuah lingkungan yang mendewasakan semua orang pada setiap tahap perkembangan. Keempat, pendidikan kristiani sebagai proses pembebasan. Pemahaman tersebut menekankan transformasi kesadaran orang Kristen untuk peka terhadap konteksnya (Tye 2000, 10—2). Dari empat pemahaman tersebut, pendidikan iman—tentu dalam bingkai pendidikan kristiani—yang menyenangkan bagi kawula muda adalah usaha gereja mewariskan iman Kristen kepada para pemuda dengan memperhatikan konteks perkembangan mereka sehingga mereka tetap menjadi bagian gereja.
Pendidikan iman yang menyenangkan bagi kawula muda merupakan gagasan yang saya tawarkan kepada semua orang yang peduli pendidikan kristiani, terutama proses pewarisan iman Kristen, dengan berangkat dari kondisi pendidikan iman di gereja-gereja dewasa ini. Tye memaparkan beberapa permasalahan yang dihadapi Gereja mengenai pendidikan iman. Masalah yang bersentuhan langsung dengan makalah ini adalah kegagalan jemaat untuk menjaga keikutsertaan anak-anak muda dalam kegiatan di gereja ketika menginjak usia remaja madya (15—18 tahun). Masalah lain adalah kegagalan program pendidikan yang dilakukan oleh gereja-gereja sehingga membuat kawula muda enggan mengikuti kegiatan gereja. Dapat kita lihat bahwa permasalahan pendidikan iman saling berkaitan dengan berbagai masalah lainnya di bidang pendidikan kristiani (Tye 2000, 1—2).
Gereja tidak boleh mengabaikan keengganan kawula muda untuk berpartisipasi dalam kegiatan gereja. Pendidikan iman yang dilakukan oleh gereja dapat terjadi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan gereja. Akan tetapi, bagaimana cara gereja mendidik kawula muda dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan jikalau mereka tidak hadir? Stefanus Theopilus mengatakan bahwa gereja adalah kumpulan persekutuan khusus yang membentuk kesatuan. Artinya, dalam sebuah gereja terbentuk persekutuan yang mungkin berdasarkan umur, profesi, hobi tertentu, dll. Kepelbagaian inilah yang membuktikan bahwa kawula muda adalah bagian gereja (Theopilus 2012, 18—9). Berangkat dari pemahaman tersebut, adalah sebuah bencana bilamana kawula muda kehilangan gairah dalam mengikuti kegiatan di gereja sehingga pendidikan iman kepada mereka menjadi terhambat.
Makalah ini akan menyoroti prinsip-prinsip yang dapat kita gunakan dalam pendidikan iman bagi kawula muda. Pertama, kita akan melihat landasan psikologis pendidikan iman yang menyenangkan bagi kawula muda. Landasan psikologis yang saya gunakan adalah teori perkembangan iman James Fowler. Setelah kita melihat landasan psikologisnya, kita akan melihat landasan filosofis pendidikan iman yang menyenangkan bagi kawula muda. Landasan filosofis yang saya gunakan adalah filsafat eksistensialisme. Sebelum masuk ke dalam konstruksi gagasan saya, saya akan menjelaskan lima tugas gereja sebagai tempat pendidikan iman yang menyenangkan bagi kawula muda terjadi. Dengan dua landasan tersebut, saya menawarkan gagasan pendidikan iman yang menyenangkan bagi kawula muda di dalam lima tugas mendidik gereja tersebut.
Landasan Psikologis: Teori Perkembangan Iman James Fowler
Ronald F. Gray mengatakan bahwa tujuan dari psikologi adalah mengamati, memahami, dan memengaruhi perilaku. Setiap pribadi pasti mempunyai kebutuhan psikologis tertentu. Contohnya, merasa dicintai, menjadi bagian dalam sebuah komunitas, dll. Kondisi psikologis tersebut membuat pendidikan iman membutuhkan landasan psikologis. Landasan psikologis dapat membantu pendidikan iman untuk membantu orang-orang sesuai kebutuhan psikologis mereka (Gray 1978, 113—4).
Saya menggunakan teori perkembangan iman menurut James Fowler sebagai landasan psikologis pendidikan iman yang menyenangkan bagi kawula muda. Fowler melakukan wawancara semi-klinis dengan banyak responden. Hasil analisisnya memperlihatkan tujuh tahap perkembangan iman manusia. Dengan adanya tahap-tahap tersebut, proses perkembangan dan transformasi pola penghayatan iman dapat dijelaskan. Meskipun mendapat tujuh tahap, Fowler kerap menyebut hanya enam tahap karena tahap 0 (antara 0—3 tahun) sering dianggap pratahap dan kurangnya penyelidikan di tahap tersebut (Supratiknya 1995, 26—7). Saya akan menjelaskan secara singkat tahapan perkembangan iman menurut James Fowler. Kawula muda yang saya maksudkan berada dalam tahap 3.
Pertama, tahap 0 atau kepercayaan elementer awal (Primal Faith) yang terjadi pada rentang 0—3 tahun dan kadang disebut tahap kepercayaan yang belum terdiferensiasi (Undifferentiated Faith). Di tahap ini, manusia mempunyai iman yang sederhana dan pra-gambaran bahwa lingkungan yang menerimanya boleh dipercaya. Kedua, tahap 1 atau kepercayaan intuitif-proyektif (Intuitive-Projective Faith) yang terjadi pada rentang 3—7 tahun. Di tahap ini, manusia mempunyai iman yang ditentukan dengan penggambaran orang lain mengenai Yang Ilahi (Supratiknya 1995, 27—9). Ketiga, tahap 2 atau kepercayaan mitis-harafiah (Mythic-Literal) yang terjadi pada rentang 7—12 tahun. Di tahap ini, manusia mempunyai iman yang melihat Tuhan sebagai sesuatu yang pasti di dalam dunia yang tidak pasti sehingga kegiatan keagamaan memberi rasa aman (Shelton 1987, 56—7).
Keempat, tahap 3 atau kepercayaan sintetis-konvensional (Synthetic-Conventional) yang berlangsung pada rentang 12—18 tahun, tetapi seseorang dapat berada dalam tahap tersebut hingga pertengahan atau akhir masa dewasa mereka. Di tahap ini, manusia akan melihat segala sesuatu secara interpersonal, antara saya dan Anda. Manusia mulai mengintegrasikan berbagai gambaran diri menjadi satu identitas koheren. Topik yang sedang oleh manusia di tahap ini (kawula muda) adalah identitas, baik identitas diri sendiri maupun orang lain (Supratiknya1995, 30—1). Akan tetapi, manusia di tahap ini tidak dapat melihat perspektif di luar nilai-nilai dan informasi yang mereka dapat. Mereka tidak dapat merefleksikan dan menguji berbagai gambaran diri secara eksplisit dan sistematis (Kang dan Bondy 2007, 126—7).
Kelima, tahap 4 atau kepercayaan individuatif-reflektif (Individuative-Reflective) yang terjadi pada rentang 20-an tahun ke atas. Di tahap ini, iman menjadi semakin personal sehingga manusia menginginkan agar iman tersebut diungkapkan secara logis. Manusia menjadi terbuka dengan berbagai kemungkinan di masa depan. Manusia di tahap ini tertantang untuk merenungkan secara kritis makna hidup mereka. Apabila seseorang mampu melewati tahap ini dengan baik, imannya akan menjadi personal dan bermakna (Shelton 1987, 60).
Keenam, tahap 5 atau kepercayaan eksistensial-konjungtif (Conjunctive Faith) yang terjadi peda rentang 30 tahun ke atas. Manusia pada tahap ini akan menguraikan kembali iman yang telah dipegangnya seturut dengan bertambahnya pengalaman akan penderitaan, kehilangan, dan ketidakadilan. Ketujuh, tahap 6 atau kepercayaan eksistensial yang mengacu pada universalitas (Universalizing Faith) yang terjadi pada rentang 45 tahun ke atas. Tidak banyak orang yang mencapai tahap tersebut. Manusia pada tahap ini mempunyai gairah yang besar dalam cinta dan keadilan. Mereka tidak lagi memikirkan diri mereka sendiri, melainkan orang lain (Shelton 1987, 60—1).
Landasan Filosofis: Filsafat Eksistensialisme
Dari berbagai filsafat pendidikan yang ada, Pazmino mengatakan bahwa terdapat tiga fokus dalam setiap aliran filsafat tersebut. Ketiga fokus tersebut adalah pribadi (persons), komunitas (communities/societies), dan konten (content). Dengan adanya tiga fokus tersebut, kita tertantang untuk memilih fokus tertentu tanpa mengabaikan fokus yang lain. Tiga fokus tersebut diambil dari tujuh aliran filsafat pendidikan (Pazmino 2008, 124—5). Dalam makalah ini, saya menggunakan aliran filsafat pendidikan eksistensialisme sebagai landasan filosofis pendidikan iman yang menyenangkan bagi kawula muda karena prinsip eksistensialisme koheren dengan perkembagan iman kawula muda yang berusia 12—18 tahun (tahap 3).
Eksistensialisme adalah aliran filsafat yang muncul pada awal abad ke-18 dan berasal dari filsuf Denmark Søren Kierkegaard (18131855). Eksistensialisme adalah aliran filsafat yang menekankan individualitas manusia. Kebenaran harus ditemukan oleh masing-masing orang. Realitas dan nilai pun ditentukan oleh pribadi yang bersangkutan karena kedua hal itu akan berbeda-beda di tiap orang (Anthony dan Benson 2003, 402).
Dalam filsafat pendidikan, eksistensialisme menekankan pencarian batin akan makna eksistensi diri sendiri dalam realisasi kepribadian yang otentik. Konten pendidikan eksistensialis adalah kondisi manusia dengan aktivitas belajar yang bebas dari paksaan rasional. Guru dilihat sebagai sesama teman yang mencari makna eksistensi diri sendiri. Pengaturan ideal untuk pembelajaran yang mendalam dari filsafat eksistensialisme seharusnya mengizinkan perjumpaan personal yang mengeksplorasi dunia batin (Pazmino 2008, 1223).
Para pendidik yang eksistensialis tidak akan mengharuskan sebuah bentuk kurikulum karena bertentangan dengan prinsip menemukan makna eksistensi seseorang. Kebanyakan bentuk pendidikan tradisional kekristenan ditentang oleh para penganut eksistensialisme karena dianggap memaksa dan manipulatif. Kebebasan sangat dijunjung tinggi sehingga program pendidikan yang disusun tidak memaksa orang-orang untuk hadir, melainkan dipersiapkan kepada semua orang yang mau hadir (Anthony dan Benson 2003, 403—4).
Pokok-pokok Pemikiran Robert Pazmino tentang Lima Tugas Gereja.
Pazmino mengatakan bahwa terdapat lima tugas gereja: proklamasi/kerygma, komunitas/koinonia, pelayanan/diakonia¸ advokasi/propheteia, dan peribadahan-/leitourgia. Kelima tugas tersebut membentuk sebuah jaringan yang saling berhu-bungan sebagai tempat berlangsungnya pendidikan. Dalam setiap jaringan tersebut, seorang pendidik dapat melakukan pendidikan iman yang menyenangkan bagi kawula muda (Pazmino 1992, 45—7).
Pertama, proklamasi/kerygma. Proklamasi adalah tugas gereja membagikan kisah-kisah kekristenan dan menyanggupkan orang lain untuk menghubungkan cerita tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan proklamasi, gereja bertujuan agar orang-orang merespons panggilan Allah dalam hidup mereka. Salah satu contoh proklamasi/kerygma adalah Sekolah Minggu yang menceritakan kisah-kisah Yesus. Akan tetapi, kisah Alkitab yang diceritakan perlu dihubungkan dengan realitas modern. Tugas PK adalah menyanggupkan seseorang untuk menghadapi panggilan Allah lalu berkomitmen untuk hidup sesuai kehendak Tuhan (Pazmino 1992, 47—8). Pendidikan kristiani dalam tugas proklamasi/kerygma sejajar dengan konsep PK sebagai instruksi religius yang ditawarkan oleh Karen Tye.
Kedua, komunitas/koinonia. Tugas gereja dalam komunitas/koinonia adalah membongkar semua sekat-sekat pembatas manusia sehingga di dalamnya tidak ada lagi pembedaan. Kristus telah menghapus pembedaan antarmanusia sehingga gereja tidak lagi membedakan orang-orang berdasarkan hal tertentu. Tugas PK dalam bingkai komunitas/koinonia adalah membantu perasaan saling ketergantungan antara komunitas dan Tuhan, sesama komunitas, sesama manusia, dan seluruh ciptaan Allah (Pazmino 1992, 48—50).
Ketiga, pelayanan/diakonia. Tugas gereja dalam pelayanan/diakonia adalah peduli dan memperhatikan keseluruhan umat Allah dalam kebutuhan individual maupun komunal. Panggilan untuk melayani tersebut tidak terbatas pada para pelayan tertahbis, tetapi keseluruhan umat Allah. Tugas PK dalam bingkai pelayanan/diakonia adalah membantu menghubungkan iman dengan tindakan melayani. Orang Kristen perlu menyadari bahwa pengetahuan akan iman Kristen berarti kerelaan untuk melayani semua orang tanpa terkecuali sesuai kapasitas masing-masing individu (Pazmino 1992, 50—2).
Keempat, advokasi/propheteia. Tugas gereja dalam advokasi/propheteia adalah membela kebutuhan mereka yang tidak mempunyai pembela atau mereka yang terdiskriminasi. Tugas PK dalam bingkai advokasi/propheteia adalah membuat umat memahami kehadiran kerajaan Allah berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat. Orang Kristen harus peka terhadap kondisi sosial dan budaya di sekitarnya serta selalu siap mentransformasi lingkungan apabila hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kristiani terjadi. Tugas advokasi/propheteia memang berisiko, tetapi orang Kristen dipanggil untuk menjalankan tugas kenabian pelayanan pendamaian dengan mengabaikan risiko yang ada (Pazmino 1992, 52—3).
Kelima, peribadahan/leitourgia. Tugas gereja dalam peribadahan/leitourgia adalah merayakan karya Allah dalam ibadah dan mengekspresikan kreativitas yang mengagungkan Allah. Peribadahan/leitourgia di sini tidak hanya merujuk pada ritual tertentu, tetapi juga ekspresi sepanjang hidup manusia. Tugas PK dalam bingkai peribadahan/leitourgia adalah membantu menumbuhkan perasaan beribadah yang mencakup keseluruhan hidup dan mengeksplorasi berbagai ekspresi kreatif untuk memuji Allah. Program PK yang memberi partisipan kesempatan untuk mengekspresikan kreativitasnya dapat memelihara perasaan beribadahnya dan menyediakan kesempatan untuk beribadah (Pazmino 1992, 53—5).
Pendidikan Iman yang Menyenangkan bagi Kawula Muda: Sebuah Proposal bagi Gereja-gereja di Indonesia
Dari dua landasan di atas yang diterapkan dalam lima tugas gereja menurut Pazmino, saya mengajukan beberapa tawaran bagi pendidikan iman bagi gereja-gereja di Indonesia sebagai berikut. Pertama, ranah proklamasi/kerygma. Kawula muda yang berada dalam tahap 3 perlu mendengarkan kisah-kisah Alkitab yang memberikan mereka identitas sebagai seorang Kristen di konteks masa kini. Ketidakmampuan untuk merangkai berbagai informasi tentang identitas diri dapat membuat proses sharing faith melalui pemberitaan gereja tidak efektif dan malah membuat pemuda kebingungan. Gereja perlu menyusun pemberitaan Firman dalam persekutuan kawula muda dapat memberikan mereka identitas. Pemberitaan Firman yang memberikan identitas mesti sistematis sehingga menolong mereka untuk beralih ke tahap perkembangan selanjutnya. Pendekatan personal sangat berperan penting karena mereka cenderung interpersonal. Gereja dapat membuat kelompok kecil dengan satu mentor yang akan membimbing para kawula muda mengintegrasikan berita Alkitab dengan kehidupan di masa kini. Para mentor tersebut adalah mereka yang mempunyai dedikasi, integritas, dan kapabilitas mendampingi para kawula muda dan telah diarahkan oleh gereja terlebih dahulu. Perlu dicatat, bimbingan tersebut tidak seragam kepada semua kawula muda
Kedua, ranah komunitas/koinonia. Para kawula muda yang mengalami krisis identitas pasti akan kebingungan melihat gereja yang heterogen. Bahkan gereja suku sekalipun tetap terdiri atas jemaat yang mempunyai beragam profesi, lingkungan tempat tinggal, tingkat pendidikan, dll. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, gereja perlu menyusun program yang menunjukkan keberagaman seraya menunjukkan kesatuan iman. Program tersebut haruslah menarik perhatian kawula muda tanpa memaksa mereka untuk mengikutinya. Tujuan dari program-program dalam ranah ini adalah kawula muda mendapatkan identitasnya sebagai seorang pemuda Kristen di tengah komunitas gereja.
Ketiga, ranah pelayanan/diakonia. Para kawula muda senang dengan informasi personal, apalagi itu menyangkut identitas diri. Untuk itu, gereja perlu membuat program yang membuat pemuda terhubung dengan banyak orang dalam gereja tersebut. Pertemuan tersebut dapat menjadi sarana bagi para kawula muda belajar dari orang-orang yang telah melalui tahap yang sedang mereka hadapi. Semangat melayani mereka juga lebih kuat karena mereka mendapat hal yang mereka resahkan, identitas diri, dari orang yang dilayani.
Keempat, ranah advokasi/propheteia. Menurut hemat saya, ranah tersebut berkaitan dengan pelayanan/diakonia, namun arah pelayanannya lebih spesifik untuk orang-orang yang terpinggirkan. Mereka dapat memosisikan diri mereka secara personal dengan mereka yang terpinggirkan. Program advokasi yang melibatkan anak muda dapat membantu mereka menemukan makna kehadiran manusia masa kini di tengah realitas yang tidak adil. Pengalaman tersebut dapat memperkaya informasi identitas diri mereka dan apabila dikaitkan dengan program dalam ranah proklamasi/kerygma, gereja dapat membantu kawula muda dewasa dalam tahap 3.
Kelima, ranah peribadahan/leitourgia. Banyak gereja yang mengadopsi model peribadahan karismatik bagi kawula muda. Hal itu tidaklah keliru apabila diimbangi dengan kesadaran bahwa tidak semua kawula muda cocok dengan model peribadahan tersebut. Gereja perlu mendorong kawula muda untuk mengeksplorasi kreativitas mereka sehingga peribadahan jemaat dapat lebih bergairah.
by admin | Apr 6, 2021 | Kegiatan BEM |
Badan Eksekutif Mahasiswa STFT Jakarta mengadakan Talkshow mengenai Penerjemahan Alkitab bersama Lembaga Alkitab Indonesia. Acara ini diselenggarakan oleh Department Public and Relation BEM STFT Jakarta yang akan dilaksanakan pada Jumat, 19 Maret 2021 via Zoom.